v  Umum
v  Referensi
v  Info Produk
 



Sebelum Anda menginvestasikan uang Anda di Reksa Dana, sebaiknya Anda membaca dan memahami peraturan pelaksanaan dan prosedur kerja yang berlaku sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi pembelian, penjualan, atau pengalihan Reksa Dana. Pembelian, penjualan dan pengalihan Reksa Dana dihitung dalam Unit Penyertaan. Peraturan dan prosedur kerja yang berlaku terbagi dalam 4 kategori :

1. Peraturan pelaksanaan secara umum.
Peraturan ini memuat ketentuan-ketentuan umum dalam melakukan transaksi Reksa Dana. Anda diharapkan agar membaca dengan seksama ketentuan yang ada sehingga dapat terhindar dari kesalahpahaman yang mungkin muncul pada waktu yang akan datang

2. Prosedur Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana.
Prosedur ini memuat hal-hal administrasi yang perlu dilengkapi jika Anda melakukan pembelian unit penyertaan Reksa Dana. Jika ada hal-hal yang tidak lengkap maka aplikasi pembelian Anda dapat ditolak dengan alasan ketidaklengkapan administrasi.

3. Prosedur Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana.
Prosedur ini memuat hal-hal yang perlu dilakukan untuk melakukan penjualan kembali unit penyertaan Reksa Dana. Penjualan hanya dapat dilakukan jika hal-hal yang perlu dilakukan telah dilakukan seluruhnya.

4. Prosedur Pengalihan Unit Penyertaan.
Prosedur ini memuat hal-hal yang perlu dilakukan untuk melakukan penjualan kembali unit penyertaan Reksa Dana dan mengalihkan hasil penjualan tersebut untuk pembelian Reksa Dana yang baru.



 
Valas Instan dari: ke:
Untuk komentar, saran, dan informasi, hubungi cs@danamas.com
disclaimer | kerahasiaan | Syarat & Ketentuan
Copyright©2002 Danamas, Inc
ALL RIGHTS RESERVED